Ucapan Dude Herlino dan Alyssa Soebandono di Bareskrim
Dude menyebut pernah menjadi brand ambassador PT DSI tahun 2022-2025.
Dalam perkara itu, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka, yakni pendiri PT DSI berinisial AS yang juga pernah menjabat sebagai direktur periode 2018-2024, TA selaku Direktur Utama PT DSI dan pemegang saham PT DSI.
Kemudian, MY selaku mantan Direktur PT DSI dan pemegang saham PT DSI serta Direktur Utama PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari dan ARL selaku Komisaris PT DSI serta pemegang saham PT DSI.
Tiga dari keempat tersangka telah dilakukan penahanan, untuk tersangka AS yang baru ditetapkan sebagai tersangka, penyidik menjadwalkan pemanggilannnya untuk pemeriksaan pada Rabu (8/4) pukul 10.00 WIB di Ruang Dittipideksus Bareskrim Polri.
Para tersangka tersebut disangkakan melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan/atau tindak pidana penggelapan dan/atau tindak pidana penipuan dan/atau tindak pidana penipuan melalui media elektronik dan/atau tindak pidana membuat pencatatan laporan palsu dalam pembukuan atau laporan keuangan dan/atau tanpa didukung dokumen yang sah serta TPPU penyaluran pendanaan dari masyarakat yang dilakukan PT DSI dengan menggunakan proyek fiktif dari data atau informasi borrower existing (peminjam aktif).
Adapun sebelumnya, penyidik pada Dittipideksus Bareskrim Polri telah menyita uang sebesar Rp4.074.156.192,00 dalam kasus ini yang berasal dari 41 nomor rekening terlapor maupun afiliasinya yang sudah diblokir.
Selain menyita uang, penyidik juga telah menyita sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik borrower (peminjam) yang dijaminkan di PT DSI. (antara/jpnn)
Bareskrim Polri memeriksa pasangan suami istri Dude Herlino dan Alyssa Soebandono dalam kasus PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Guru Besar UPH Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Pasal 91 KUHAP
- Kubu Febrie Ungkap BAP Tan Kian, Uang Rp 40 M Diduga untuk 4 Pejabat Kejagung
- 50 Pertanyaan buat Febrie Adriansyah
- Diperiksa Sebagai Tersangka TPPU, Febrie Adriansyah Dicecar 50 Pertanyaan
- Bareskrim Ungkap Judi Online dengan Transaksi Rp1,03 Triliun
- Kabur Sejak 2024, Encek Si Napi Narkoba Ditangkap di Myanmar
JPNN.com




