Uji Emisi Kendaraan di Jakarta Tak Berjalan Maksimal, Ternyata Ini Sebabnya

jpnn.com, JAKARTA - Uji emisi di DKI Jakarta tidak berjalan secara maksimal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengatakan pihaknya membutuhkan bengkel yang sangat banyak untuk bisa melakukan uji emisi terhadap seluruh kendaraan.
Menurut dia, pemilik kendaraan tak bisa hanya mengharapkan uji emisi dari pemerintah.
Pemilik kendaraan seharusnya bisa melakukan uji emisi di bengkel secara mandiri. Namun, hal ini cukup sulit karena bengkel mesti memiliki teknisi serta peralatan yang lengkap.
“Jadi even mungkin nanti akan berbayar, kalau kita sudah kerjasama dengan kepolisian, Samsat, niat kami untuk mempersyaratkan kendaraan yang lulus uji emisi lah yang bisa memperpanjang STNK,” ujar Asep di gedung DPRD DKI, Senin (23/5).
Selain karena kurangnya bengkel, uji emisi belum berjalan maksimal karena Pemprov DKI masih melakukan koneksi data dengan Badan Pendapatan Daerah.
“Karena sekitar 14 juta motor dan 1,5 juta mobil perlu bengkel yang sangat banyak untuk uji emisi,” kata dia.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya berencana menjatuhkan denda bagi kendaraan yang belum uji emisi pada Juni 2022 nanti.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengatakan pihaknya membutuhkan bengkel yang sangat banyak untuk bisa melakukan uji emisi terhadap seluruh kendaraan
- Sebelum Kasus Tilap Dana Donasi Terkuak, Pemprov DKI Dua Kali Kerja Sama dengan ACT
- Pemprov DKI Gelar Salat Iduladha di JIS, Warga yang Hadir Wajib Patuhi Imbauan Ini
- Wagub Ariza Kembali Tampil Menanggapi Kasus ACT, Bicara soal Kurban Tahun Ini
- Mesti Tegas, PSI Minta Anies Masukkan ACT dalam Daftar Hitam jika…
- Siap-siap, Mobil yang Tak Uji Emisi di Jakarta Bakal Tak Bisa Memperpanjang STNK
- Pemprov DKI Bakal Evaluasi Kerja Sama dengan ACT