Ujian Akhir SD Satu Kali

Kemendikbud Tetap Intervensi

Ujian Akhir SD Satu Kali
Ujian Akhir SD Satu Kali

Dia menolak jika penetapan kisi-kisi 25 persen dari pemerintah pusat itu disebut intervensi. Dadang menyebut upaya itu untuk mengontrol standarisasi kualitas pendidikan. Terkait dengan kelulusan SD dan sederajat, tetap diserahkan ke satuan pendidikan atau sekolah.

Sementara itu dalam paparan kemarin juga terungkap bahwa Kemendibud telah merombak jajaran Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP). Diduga perombakan ini dilakukan sebagai buntut dari kacaunya pelaksanaan ujian nasional 2013. Pasalnya BSNP adalah badan otonom yang bertanggung jawab menjalankan ujian nasina.

Saat ini ketua BSNP berganti dari Aman Wirakartakusuma kepada Prof Edy Tri Baskoro dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Perombakan pejabat pasca-ujian nasional lainnya juga ada di jabatan kepala Pusat Penelitian Pendidikan Balitbang Kemendikbud dari Hari Setiadi ke Prof Moh. Nizam dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta.

"Pergantian pejabat ini kegiatan biasa," ujar Ainun. Khusus untuk anggota BSNP itu, Ainun mengatakan hanya bersifat sementara sampai pengurus yang definitf disahkan. (wan)


JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemndikbud) meringkas pelaksanaan ujian kelulusan SD. Pada tahun sebelumnya, ujian akhir SD terdiri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News