Ulama Banten Bikin Petisi, Minta Pabrik Miras di Kabupaten Serang Ditutup
jpnn.com, SERANG - Ratusan ulama di Provinsi Banten bersepakat menolak keberadaan pabrik minuman keras (miras) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Aksi penolakan terhadap keberadaan pabrik miras itu tertuang dalam petisi yang ditandatangani ratusan ulama Banten.
Pengurus MUI Kabupaten Tangerang KH Badruddin mengatakan miras memiliki dampak negatif terutama dapat merusak moral masyarakat.
Kiai Badruddin menyebut miras bisa menjadi pemicu berbagai tindakan kriminal.
"Minuman keras adalah biang dari kejelekan serta segala bentuk kejahatan," ucap KH Badruddin, Sabtu (10/8).
Kiai Badruddin menjelaskan penandatanganan petisi yang dilakukan ratusan ulama merupakan simbol penolakan terhadap beroperasinya pabrik miras tersebut.
Menurut dia, petisi akan diserahkan kepada pemerintah daerah setempat agar dapat menindaklanjuti desakan penutupan pabrik miras di Kecamatan Cikande.
Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Subulussalam Kresek KH Amal Faihan Maimun menabahkan pabrik miras di Kecamatan Cikande diduga melanggar peraturan daerah (perda).
Para ulama Banten bikin petisi mendesak penutupan pabrik miras di Kebupaten Serang. Simak selengkapnya.
- Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Batal Dukung Andika Hazrumy, Puluhan Ulama Serang Doakan Zakiyah-Najib Menang Pilkada
- Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 28,5 Juta Rokok Ilegal Hasil Penindakan Setahun Terakhir
- Pemotor Pamer Kelamin dan Masturbasi di Serang, Begini Nasibnya Sekarang
- Berkoordinasi dengan Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Minuman Ilegal