UMK Ponorogo 2026 Naik 6,11 Persen Menjadi Rp 2,54 Juta

UMK Ponorogo 2026 Naik 6,11 Persen Menjadi Rp 2,54 Juta
Pencari kerja mendatangi stan perusahaan saat pelaksanaan job fair di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO - prastyo)

"Di Ponorogo, pengusaha dengan omzet seperti itu jumlahnya tidak banyak. Biasanya hanya SPBU atau usaha ritel berskala besar," jelas Sumeru.
Sebagai tindak lanjut atas penetapan ini, Dewan Pengupahan Kabupaten Ponorogo berencana menggencarkan sosialisasi serta monitoring guna memastikan keberlangsungan usaha tetap terjaga sekaligus memberikan perlindungan hak bagi para pekerja.(antara/jpnn)

UMK Ponorogo 2026 ditetapkan naik 6,11 persen atau bertambah Rp 146.917, yakni menjadi Rp 2.549.876 dari sebelumnya pada 2025 sebesar Rp 2.402.959.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News