UMK Ponorogo 2026 Naik 6,11 Persen Menjadi Rp 2,54 Juta
Selasa, 30 Desember 2025 – 22:28 WIB
Pencari kerja mendatangi stan perusahaan saat pelaksanaan job fair di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO - prastyo)
"Di Ponorogo, pengusaha dengan omzet seperti itu jumlahnya tidak banyak. Biasanya hanya SPBU atau usaha ritel berskala besar," jelas Sumeru.
Sebagai tindak lanjut atas penetapan ini, Dewan Pengupahan Kabupaten Ponorogo berencana menggencarkan sosialisasi serta monitoring guna memastikan keberlangsungan usaha tetap terjaga sekaligus memberikan perlindungan hak bagi para pekerja.(antara/jpnn)
UMK Ponorogo 2026 ditetapkan naik 6,11 persen atau bertambah Rp 146.917, yakni menjadi Rp 2.549.876 dari sebelumnya pada 2025 sebesar Rp 2.402.959.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Citra Margaretha soal Hubungannya dengan Sugiri Sancoko, Begini
- Kebijakan Ini juga Berdampak pada PPPK Paruh Waktu, Bersabar ya
- Dorong UMK Naik Kelas & Kian Kompetitif, Misbakhun Sosialisasikan QRIS
- Begini Cara Unifam Dukung UMK Pangan Olahan Naik Kelas
- Agus Sugiarto: PPPK Tetap Kami Pertahankan, Tidak Ada yang Terdampak
- Beberapa Skema Alami Bisa Menyelamatkan PPPK dan P3K PW, Syukurlah
JPNN.com




