UMKM 'Teriak' Banyak Potongan di Platform Jual Beli
jpnn.com, JAKARTA - Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengaku telah menerima banyak keluhan dari pelaku usaha mikro dan kecil.
Maman menjelaskan keluhan pelaku usaha itu terkait tingginya biaya administrasi yang dikenakan platform e-commerce.
“Keluhannya sudah lumayan banyak. Hampir setiap hari masuk ke saya, baik lewat pesan langsung (DM) Instagram, Facebook, dan WhatsApp. Pemerintah harus merespons ini,” ujar Maman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/4).
Biaya admin yang dimaksud adalah potongan atau komisi transaksi yang dikenakan oleh platform e-commerce kepada penjual setiap kali terjadi penjualan.
Kenaikan tarif tersebut dinilai memberatkan UMKM karena mengurangi margin keuntungan dan daya saing mereka di pasar digital.
Maman menegaskan pemerintah kini tengah menyiapkan regulasi khusus untuk mengatur biaya admin e-commerce.
Aturan tersebut, lanjut dia, sedang dalam tahap sinkronisasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Hukum, dan Sekretariat Negara.
“Spiritnya adalah memberikan perlindungan dan meningkatkan daya saing UMKM yang beraktivitas di e-commerce,” tuturnya.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengaku telah menerima banyak keluhan dari pelaku usaha mikro dan kecil.
- Menaker Yassierli: Pelindungan dan Inovasi Pekerja Platform Harus Berjalan Bersama
- SPMB Online, SCALA Hadirkan Sistem Penerimaan Murid Baru Terintegrasi
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Digelar, Pramono Targetkan 6 Juta Pengunjung
- Komdigi-DPR RI Dorong Koperasi Jadi Penyelamat UMKM dari Jerat Pinjol Ilegal
- GoPay Merchant Hadirkan Fitur Tagih via QRIS, Penjual Kini Makin Praktis Terima Pembayaran
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif
JPNN.com




