UMP Jakarta 2026, Pramono Berharap Tidak Ada Mogok Kerja
jpnn.com - JAKARTA – Pengumuman besaran upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 dijadwalkan pada hari ini Rabu 24 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, sebenarnya sudah ada keputusan soal UMP Jakarta 2026.
“Sebenarnya sudah ada keputusan, tetapi kami akan mengumumkan besok (Rabu, 24/12) sesuai dengan batas waktu yang diberikan, tetapi yang jelas, sudah putus,” kata Pramono saat dijumpai di Balai Kota, Jakarta, Selasa (23/12).
Meski pengumuman baru akan dilakukan pada Rabu (24/12), Pramono mengatakan dirinya sudah menandatangani peraturan gubernur (pergub) terkait UMP 2026 tersebut.
Pramono mengatakan, sebelumnya Dewan Pengupahan sudah melakukan rapat dan pembahasan berkali-kali.
Pembahasan tersebut pun sudah mengerucut, serta meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil keputusan.
Kendati demikian, Pramono memilih untuk resmi mengumumkan keputusan tersebut pada Rabu (24/12).
Pramono bahkan enggan merinci kisaran kenaikan UMP Jakarta 2026 yang telah diputuskan.
Pramono Anung berharap semua pihak menerima penetapan UMP Jakarta 2026 dan tidak ada buruh yang mogok kerja.
- Importir Sengaja Tumpuk Kontainer di Pelabuhan, Purbaya Bakal Siapkan Sanksi
- Ini yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Mengunjungi Terminal Kalideres, Tolong Dicatat!
- Promosikan Transum, Astra Diapresiasi Pramono di Hari Lingkungan Hidup Sedunia
- Bank Jakarta Siapkan 4 Strategi Jitu Wujudkan Kota yang Inklusif dan Terkoneksi
- GBK Bakal Diserbu 43 Ribu Orang Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- Perkuat Ekosistem Kota, Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System
JPNN.com




