UNESCO Tetapkan Tradisi Pencak Silat Jadi Warisan Dunia tak Benda, Astrabi: Alhamdulillah

UNESCO Tetapkan Tradisi Pencak Silat Jadi Warisan Dunia tak Benda, Astrabi: Alhamdulillah
(Ki-ka) Drs. H. Datok Icu Zulkafril, (Ketua dewan pendekar PSN Perisai Putih), H. Purwanto (anggota DPRD DKI), H. Asiantoro (Sekretaris Dinas Pariwisata DKI), H. Imron (Kepala Sudin Pariwisata Jaksel). Foto: Dok

jpnn.com, JAKARTA - UNESCO menetapkan tradisi pencak silat sebagai warisan budaya tak benda. Pencak Silat diketahui merupakan salah satu tradisi khas Indonesia dari masa ke masa.

Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof. Surya Rosa Putra mengatakan pencak silat ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda dalam sidang Ke-14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, yang berlangsung di Bogota, Kolombia, 9-14 Desember 2019.

Ditetapkannya Tradisi Pencak Silat sebagai warisan budaya dunia UNESCO mengundang reaksi positif dari berbagai elemen termasuk dari Asosiasi Silat Tradisi Betawi (Astrabi).

Astrabi merupakan salah satu organisasi yang secara terus-menerus berusaha menjaga dan melestarikan keberadaan warisan budaya leluluhur tanah betawi khususnya tradisi silat betawi.

Anwar Al Batawi, Ketua Umum ASTRABI mengungkapkan kegembiraan sekaligus rasa bangganya atas penetapan tersebut.

“Alhamdulillah Nominasi Tradisi Pencak Silat (Traditions of Pencak Silat) telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda kategori Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity pada sidang Sidang Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO, 12 Desember 2019 pukul 09.59 Waktu Bogota,” ujar Anwar di tengah-tengah acara Festival Silat Tradisi Betawi, Minggu (15/12)

Menurut Anwar ditetapkannya tradisi pencak silat sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO menunjukan bahwa pencak silat merupakan budaya yang memiliki nilai tinggi. “Untuk itu pemerintah dan juga masyarakat wajib untuk ikut serta menjaga dan melestarikan kebudayaan tersebut dengan sungguh-sungguh,” tambah Anwar.

Lebih jauh Anwar berharap adanya upaya yang serius dari pemerintah, khususnya Pemda DKI Jakarta untuk menerbitkan Pergub terkait keberdaan Silat Tradisi Betawi agar para praktisi Silat Betawi dan pihak-pihak terkait memiliki payung hukum yang jelas dalam upaya membangun dan melestarikan salah satu Budaya Betawi ini.

UNESCO menetapkan tradisi pencak silat sebagai warisan budaya tak benda. Pencak Silat diketahui merupakan salah satu tradisi khas Indonesia dari masa ke masa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News