Ungkap Sindikat Narkoba Antarprovinsi, Polda Sumut Amankan 100 Kg Sabu-Sabu

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara mengungkapkan sindikat peredaran narkotika sebanyak 100 kilogram jenis sabu-sabu antarprovinsi.
"Barang bukti yang disita itu merupakan hasil pengungkapan kasus di tiga lokasi," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Sabtu.
Jean Calvijn melanjutkan dengan modus yang digunakan tersangka dilakukan pengemasan ulang di Medan dengan kamuflase bungkusan kopi, dan dua pengungkapan lainnya di dalam mobil ruangan mobil.
"Ada empat tersangka, yakni perempuan berinisial CT, laki-laki berinisial Jul, laki-laki berinisial SUD dan perempuan berinisial K yang memiliki peran berbeda-beda," tuturnya.
Dia menjelaskan pengungkapan 100 kilogram sabu-sabu tersebut berawal dari penangkapan CT di salah satu hotel Medan.
Dari CT tersebut dilakukan pengembangan didapatkan 33 kilogram sabu-sabu di kompartemen mobil parkiran perbelanjaan di Medan (28/4).
"Setelah dilakukan interogasi, CT dikendalikan seorang berinisial B yang merupakan daftar pencarian orang," ucapnya.
Setelah itu, tim melakukan pengembangan ke rumah di salah satu kompleks Medan, yang dijadikan tempat pengemasan sabu-sabu tersebut.
Polda Sumut mengungkapkan sindikat peredaran narkotika sebanyak 100 kilogram jenis sabu-sabu antarprovinsi.
- Ini Hasil Penindakan Bea Cukai Lhokseumawe di Paruh Pertama 2025, Ada 1,1 Ton Narkotika
- Sindikat Narkoba Incar Ibu Rumah Tangga untuk Dijadikan Kurir, Waspadalah
- Mahasiswa di Garut Ini Malah Jadi Pengedar Tembakau Sintetis, Jangan Ditiru
- Berhentilah Mengedarkan Ganja Kalau Tak Mau Seperti Pria di Indralaya
- Sidang Kasus Narkoba Fariz RM Kembali Digelar Pekan Depan, Ini Agendanya
- Fariz RM Jalani Sidang Kasus Narkoba, Terungkap Respons Keluarga