Ungkap Suap di MK, Mahfud Diminta Gandeng KPK

Ungkap Suap di MK, Mahfud Diminta Gandeng KPK
Ungkap Suap di MK, Mahfud Diminta Gandeng KPK
JAKARTA - Keputusan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Mahfud MD tentang pembentukan Tim Investigasi Kasus suap di MK yang dipimpin Refly Harun justru mengundang kritik. Pasalnya, bisa saja penunjukan Refly itu untuk meredam sikap kritis mantan wartawan yang kini menjadi praktisi hukum itu.

Selain itu, sebenarnya lebih tepat jika Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyelidikinya. Pengamat politik dari Reform Institute, Yudi Latief, mengatakan bahwa investigasi dugaan suap di tubuh MK sebaiknya diserahkan ke KPK. "Jadi bukan kepada orang yang melakukan kritikan kepada MK," ucap Yudi saat ditemui usai menjadi pembicara diskusi di DPR RI, Jumat (29/10).

Menurutnya, pembentukan tim investigasi sebenarnya sudah tepat. Namun soal orang yang duduk di tim, kata Yudi, jangan tanggung-tanggung. "Kalau eksternal, menurut saya (investigasi) harus dilakukan KPK. Jadi jangan sampai itu menjadi suatu cara untuk membungkam sikap kritis Refly Harun," kata Yudi.

Namun demikian Yudi tetap menghormati keputusan Mahfud MD yang ingin mempertahankan MK sebagai lembaga negara yang bersih dan berwibawa. Apalagi, kata dia, MK merupakan salah satu lembaga yang menjadi indikator dalam upaya pemberantasan korupsi di lembaga tinggi.

JAKARTA - Keputusan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Mahfud MD tentang pembentukan Tim Investigasi Kasus suap di MK yang dipimpin Refly Harun justru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News