Ungkap Suap di MK, Mahfud Diminta Gandeng KPK
Jumat, 29 Oktober 2010 – 19:19 WIB
JAKARTA - Keputusan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Mahfud MD tentang pembentukan Tim Investigasi Kasus suap di MK yang dipimpin Refly Harun justru mengundang kritik. Pasalnya, bisa saja penunjukan Refly itu untuk meredam sikap kritis mantan wartawan yang kini menjadi praktisi hukum itu. Namun demikian Yudi tetap menghormati keputusan Mahfud MD yang ingin mempertahankan MK sebagai lembaga negara yang bersih dan berwibawa. Apalagi, kata dia, MK merupakan salah satu lembaga yang menjadi indikator dalam upaya pemberantasan korupsi di lembaga tinggi.
Selain itu, sebenarnya lebih tepat jika Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyelidikinya. Pengamat politik dari Reform Institute, Yudi Latief, mengatakan bahwa investigasi dugaan suap di tubuh MK sebaiknya diserahkan ke KPK. "Jadi bukan kepada orang yang melakukan kritikan kepada MK," ucap Yudi saat ditemui usai menjadi pembicara diskusi di DPR RI, Jumat (29/10).
Baca Juga:
Menurutnya, pembentukan tim investigasi sebenarnya sudah tepat. Namun soal orang yang duduk di tim, kata Yudi, jangan tanggung-tanggung. "Kalau eksternal, menurut saya (investigasi) harus dilakukan KPK. Jadi jangan sampai itu menjadi suatu cara untuk membungkam sikap kritis Refly Harun," kata Yudi.
Baca Juga:
JAKARTA - Keputusan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Mahfud MD tentang pembentukan Tim Investigasi Kasus suap di MK yang dipimpin Refly Harun justru
BERITA TERKAIT
- Ketua Masyarakat Adat di Simalungun Ditangkap, Aliansi Mengadu ke Kapolri
- Cara Heru Budi Atasi Banjir Jakarta, Bangun Waduk hingga Pompa
- Perkuat Perlindungan Hak Anak, Kemenag Teken MoU dengan UNICEF
- Meriahkan Ramadan, Sahabat Abraham Bagikan 18.000 Takjil di Jakarta Pusat dan Selatan
- Masuk Bursa Bacagub DKI Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri
- Bisakah Pasien Kanker Berpuasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam