Upah Guru Honorer K2 Rp 10 Ribu per Hari, Beli Beras Rp 8 Ribu

Upah Guru Honorer K2 Rp 10 Ribu per Hari, Beli Beras Rp 8 Ribu
Perwakilan Forum Guru Honorer, Guru Tidak Tetap GTT / PTT) bertemu Wakil Ketua DPR Fadli Zon Di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Kesempatan berdialog dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dimanfaatkan Andi Asrun selaku kuasa hukum honorer K2 dan GTT/PTT, curhat mengenai berbagai persoalan yang dialami kliennya.

Selain soal status, mereka juga bicara masalah honor yang sejatinya lebih layak disebut sebagai upah bagi para guru honorer.

"Sangat tidak masuk di akal, di negara yang melabelkan guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, dikasih bukan honor ya, saya kira upah ini Rp 300 ribu," ucap Asrun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/3).

"Kalau dibagi 30 hari, pendapatannya sepuluh ribu (per hari). Beli beras mungkin bisa lah 8.000, selebihnya beli sayur 1.000, tempe yang dibilang Pak Jokowi sepuluh ribu itu, tidak bisa beli tempe," tutur Asrun.

BACA JUGA: Kemenkeu Siap Kucurkan DAU ke Pemda yang Kesulitan Gaji PPPK

Kepada Fadli, pihaknya juga menyimpulkan bahwa sebenarnya para guru honorer K2, GTT, PTT sudah hilang harapan mengenai kepastian statusnya.

Bahkan mereka sempat terpikir untuk berhenti saja karena tidak ada penghargaan dari pemerintah. Namun hall itu diyakininya bakal membuat dunia pendidikan lumpuh.

BACA JUGA: Fadli Zon: Penyelesaian Masalah Honorer K2 Bukan Hal Rumit

Kuasa hukum honorer K2 Andi Asrun mengatakan, sangat tidak masuk akal gaji guru honorer Rp 300 ribu per bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News