Upal Marak Jelang Lebaran

Bareskrim Rilis Kasus Uang Palsu Naik Dua Kali Lipat

Upal Marak Jelang Lebaran
Upal Marak Jelang Lebaran
JAKARTA - Sindikasi peredaran uang palsu (upal) di tanah air menjelang Lebaran menjadi perhatian serius Mabes Polri. Sebab, kasus tersebut dilaporkan meningkat drastis per tahun.  Kasubdit Uang Palsu dan Dokumen Palsu Bareskrim Polri Kombes Darmawan Sutawijawa merilis kasus uang palsu yang ditangani Polri naik dua kali lipat dari 2009 ke 2010.

     

"Peredaran itu sebagian besar terjadi menjelang hari raya keagamaan, tahun ini kita lebih waspada dengan strategi khusus," ujarnya. Darmawan memaparkan, pada 2010 tercatat kasus uang palsu sebanyak 1.176 kasus dengan barang bukti 523.347 lembar uang palsu. Uang palsu ini paling banyak bernominal Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu serta pecahan 100 dolar AS untuk mata uang asing. Tahun itu, Polri juga menetapkan sebanyak 290 tersangka kasus uang palsu.

Kasus uang palsu tahun ini diperkirakan Darmawan akan bertambah banyak lagi. Lantaran, hingga pertengahan 2011 telah banyak kasus yang terungkap. Polri telah menangani kasus ini di Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, dan Kalimanan. Dia menyebutkan, daerah yang paling rawan peredaran uang palsu di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Menurut Darmawan, ada beberapa indikator yang mendukung daerah itu menjadi rawan. Dia menyebut faktor kemiskinan yang tinggi didukung teknologi dan kecerdasan masyarakatnya. Lemahnya UU juga ikut berkontribusi karena dari 290 tersangka yang disidang pada 2010 hanya divonis enam bulan sampai empat tahun. "Kita harapkan agar jangan sampai ada korban, sebelum belanja cek ulang," katanya.

JAKARTA - Sindikasi peredaran uang palsu (upal) di tanah air menjelang Lebaran menjadi perhatian serius Mabes Polri. Sebab, kasus tersebut dilaporkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News