Upal Rp50 Ribu Nyusup di Bank-bank

Upal Rp50 Ribu Nyusup di Bank-bank
Upal Rp50 Ribu Nyusup di Bank-bank
MANOKWARI - Peredaran uang palsu (upal) lembaran Rp 50 Ribu sudah beredar di Manokwari. Polres Manokwari sudah menerima laporan pengaduan dari sejumlah bank yang ada di Manokwari mengenai kasus ini. Hasil pengecekan polisi, ditemukan ada upal di bank-bank tersebut.

“Kita memang sudah mendapatkan laporan tersebut langsung dari Bank. Untuk itu kita langsung bergerak dan setelah melakukan koordinasi dengan pihak bank, ternyata hal itu benar. Saat ini kita sedang melakukan pendalaman terkait persoalan ini,” ujar Kapolres Manokwari AKBP Bambang Ricky, SE yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Raden Fidelis Timoranto, kemarin. Karenanya, Raden Fidelis mengimbau warga untuk teliti dan berhati-hati dalam bertransaksi menggunakan uang pecahan Rp 50 Ribu.

Raden belum menyebutkan di bank mana saja kasus ini ditemukan. Juga belum ditemukan pengedarnya. Dia hanya memastikan , penyidik kepolisian masih terus melakukan pengusutan. Untuk mengantisipasi kasus peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat di wilayah ini, kata Kasat, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap beberapa percetakan yang saat ini beroperasi di Manokwari.

Kepolisian berharap, dengan adanya kasus seperti ini, masyarakat bisa waspada dan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan segera melaporkan hal itu kepada pihak berwajib yang terdekat. "Ini hanya sebatas himbauan saja,” ujarnya.

MANOKWARI - Peredaran uang palsu (upal) lembaran Rp 50 Ribu sudah beredar di Manokwari. Polres Manokwari sudah menerima laporan pengaduan dari sejumlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News