Upaya Bea Cukai Malang Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Periksa Jasa Ekspedisi, Hasilnya?
jpnn.com, MALANG - Bea Cukai terus memberi perhatian serius terhadap peredaran rokok ilegal yang merugikan negara, merusak persaingan usaha legal, dan berpotensi membahayakan konsumen.
Dalam upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal, Bea Cukai Malang melaksanakan patroli darat dan memeriksa jasa ekspedisi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kabupaten Malang pada Rabu (4/2).
Pada sebuah jasa ekspedisi yang beralamat di Jalan Tegal Mapan, Pakis, Kabupaten Malang, petugas mendapati adanya pengiriman barang kena cukai hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan Sigaret putih mesin (SPM) berbagai merek.
Total rokok tanpa pita cukai yang ditemukan sebanyak 110.840 batang. Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, petugas kemudian membawa barang bukti ke kantor Bea Cukai Malang untuk proses lebih lanjut.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Johan Pandores mengatakan dari hasil penindakan, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp 82.744.240 dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 164.693.400.
Kerugian negara sebesar Rp 82.744.240 setara dengan nilai pembagian BLT untuk 137 pekerja pabrik rokok di Kabupaten Malang tahun 2025.
"Setiap rupiah kerugian negara yang diselamatkan dari peredaran rokok ilegal sangat berharga dan memiliki dampak langsung yang dapat digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegas Johan. (mrk/jpnn)
Ini upaya Bea Cukai Malang menekan peredaran rokok ilegal, gelar patroli hingga periksa jasa ekspedisi, ada hasilnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Jutaaan Batang Rokok & Ribuan Liter MMEA di Makassar
- Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,2 Miliar, Bea Cukai Gorontalo Tegaskan Ini
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ketentuan Bidang Cukai di Wilayah Ini
- Pantau Produksi Sigaret Mesin di Daerah Ini, Bea Cukai Pastikan Kepatuhan Pelaku Usaha
- Bea Cukai Purwakarta Amankan Paket Berisi 205.200 Batang Rokok Ilegal di Karawang
- Layer Tarif Cukai Rokok Baru Berlaku Juni 2026, Produsen Ilegal Siap-siap
JPNN.com




