Usai Digarap Tiga Jam, Machfud Suroso Irit Bicara

Usai Digarap Tiga Jam, Machfud Suroso Irit Bicara
Usai Digarap Tiga Jam, Machfud Suroso Irit Bicara

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras Machfud Suroso tidak banyak berkomentar usai menjalani pemeriksaan selama tiga jam. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang.

Menurut Machfud, dirinya ditanya mengenai seputar kasus yang menjeratnya. "Ya seputar saya sajalah," kata Machfud di KPK, Jakarta, Selasa (1/4).

Machfud yang keluar sekitar pukul 17.00 WIB mengaku diitanya kurang dari 10 pertanyaan. Meski demikian, ia tidak memberikan penjelasan secara detil soal itu. "Enggak sampai 10 pertanyaan. Iya menanggapi BAP yang lama saja," ujarnya.

Setelah itu, Machfud pergi meninggalkan KPK dengan menggunakan mobil Daihatsu Terrios warna silver dengan nomor polisi B 1529 SKY.

Seperti diberitakan, Machfud ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang sejak 6 November 2013 lalu. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan penerapan kedua pasal itu, Machfud disebut melanggar perbuatan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara. (gil/jpnn)


JAKARTA - Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras Machfud Suroso tidak banyak berkomentar usai menjalani pemeriksaan selama tiga jam. Ia diperiksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News