Usai Dipenjara 8 Bulan, Andika The Titans Kini Bebas

Usai Dipenjara 8 Bulan, Andika The Titans Kini Bebas
Andika The Titans. Foto: Instagram

jpnn.com, BANDUNG - Setelah divonis 8 bulan hukuman penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba, Andika The Titans kini sudah bebas.

Keyboardist band The Titan itu memberi sinyal bahwa dirinya sudah kembali pulang ke rumah setelah menjalani masa tahanan selama beberapa bulan.

Melalui Instagram, mantan personel Peterpan itu menginformasikan bahwa dirinya sudah tak lagi menjadi tahanan.

Usai Dipenjara 8 Bulan, Andika The Titans Kini Bebas

Saat ini, Andika The Titans sudah kembali berkumpul bersama keluarganya di rumah.

“Terima kasih untuk semua doa yg telah terucapkan, semua kunjungan yang telah dijalani, dan semua semangat yang telah diberi. Kalian semua keren! #me #homesweethome #gladtobeback #thankyou #homeatlast #familyreunited," tulis Andika The Titans sebagai keterangan foto yang diunggahnya, Rabu (30/8).

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis vonis 8 bulan penjara kepada Andika pada 27 Juli lalu.

Dia terbukti bersalah dan melanggar pasal 127 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Jlo/jpnn)


Setelah divonis 8 bulan hukuman penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba, Andika The Titans kini sudah bebas.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News