Usai Diteror dengan Tengkorak Berdarah, Pengusaha Ini Kembali Menerima Teror Lanjutan, Horor Banget!

Usai Diteror dengan Tengkorak Berdarah, Pengusaha Ini Kembali Menerima Teror Lanjutan, Horor Banget!
Isi dari paket bingkisan yang diterima seorang pengusaha dari Bertais, Kota Mataram, NTB, Kamis (11/6/2020). Foto dokumentasi pribadi

Tidak hanya korban dan ojek daring yang mengantarkan paket bingkisan tengkorak berdarah, nomor kontak pengirim juga menjadi arah pengembangan penyelidikannya.

BACA JUGA: Tiga Wanita Digerebek saat Asyik Melakukan Pesta Terlarang di Rumah Mbak Tati

Terkait dengan kasus ini, Kadek Adi menerangkan bahwa pelaku yang menjalankan modus demikian dapat dijerat dengan pidana Pasal 335 KUHP yang mengatur tentang perbuatan tidak menyenangkan.(antara/jpnn)

Seorang pengusaha asal Bertais, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, kembali menerima teror dari orang tak dikenal melalui kiriman paket bingkisan yang diterimanya.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News