Usai Lebaran, Kasus Pencurian Marak di Bekasi

Usai Lebaran, Kasus Pencurian Marak di Bekasi
ilustrasi pencurian. dok. Pixabay

jpnn.com, BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota mencatat ada peningkatan kasus pencurian selepas Idul Fitri 1439 H.

Hingga saat ini, sudah ada 15-20 kasus pencurian yang berhasil diungkap.

Teranyar, Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua orang pencuri berinisial E (26), MI (19) dan satu orang penadah bernama Kilay (30) pada Selasa (3/7) dini hari.

Penangkapan tersangka berada di dua tempat, yakni di Jalan Swadaya 2, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang dan di Kecamatan Rawalumbu.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, mengatakan bahwa ketiga pelaku telah puluhan kali beraksi selama setahun kebelakang ini.

“Wilayah aksi mereka biasanya di Bantargebang, Bekasi Timur, Mustikajaya dan Jatiasih. Setelah mecuri, mereka jual barang curiannya secara online dengan harga murah berkisar antara Rp 1-3 juta,” kata dia.

Satu pelaku berinsial E pun dilumpuhkna pada bagian betis kirinya setelah mencoba melawan saat dilakukan penangkapan oleh petugas.

“Pelaku berinisal E itu membahayakan, terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur (menembak),” ujarnya.

Ketiga pelaku sudah puluhan kali beraksi selama setahun kebelakang ini. Biasanya mereka menjual barang curian via online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News