Usai Paparan, CV AGS Berkah Jaya Resmi Kantongi Izin Cukai Rokok dari Bea Cukai Malang
jpnn.com, MALANG - CV AGS Berkah Jaya Jawa Timur resmi menerima Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dari Bea Cukai Malang.
Izin cukai rokok itu diterima setelah pihak perusahaan melaksanakan pemaparan proses bisnis di Kantor Bea Cukai Malang pada Kamis (29/1).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam pengajuan NPPBKC bagi pabrik hasil tembakau.
Perwakilan CV AGS Berkah Jaya, Fahmi Aziz dalam paparannya menjelaskan alur produksi, sistem pengawasan, hingga kesiapan operasional pabrik yang berlokasi di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Hal ini sebagai wujud komitmen perusahaan untuk menjalankan usaha secara legal dan patuh ketentuan.
Pemaparan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan sesi evaluasi dan diskusi.
Tak berselang lama, Kepala Kantor Bea Cukai Malang Johan Pandores bersama para kepala seksi dan subbagian memberikan sejumlah masukan dan penajaman guna memastikan setiap tahapan proses bisnis telah sejalan dengan regulasi di bidang cukai.
"Kami menekankan pentingnya konsistensi kepatuhan dan pengendalian internal sejak awal operasional, agar kegiatan usaha dapat berjalan tertib dan berkelanjutan," kata Johan.
CV AGS Berkah Jaya resmi mengantongi izin cukai rokok diterima setelah pihak perusahaan melaksanakan pemaparan proses bisnis di Kantor Bea Cukai Malang
- Kepiting Karaka Mimika Tembus Pasar Internasional, Angin Segar bagi UMKM Lokal
- Bea Cukai dan SPGC Memperkuat Kerja Sama Pengawasan Lewat Pertemuan Bilateral ke-3
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Tabanan
- Bea Cukai Tanjung Priok dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Merkuri ke Filipina
- Bea Cukai Sukses Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal dalam 3 Operasi Beruntun
- Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 464 Ribu Batang Rokok Ilegal
JPNN.com




