Usai Paparan, CV AGS Berkah Jaya Resmi Kantongi Izin Cukai Rokok dari Bea Cukai Malang
Selasa, 03 Februari 2026 – 15:13 WIB
CV AGS Berkah Jaya resmi mengantongi NPPBKC atau izin cukai rokok diterima setelah pihak perusahaan melaksanakan pemaparan proses bisnis di Kantor Bea Cukai Malang pada Kamis (29/1). Foto: Dokumentasi Bea Cukai
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan, CV AGS Berkah Jaya pun dinyatakan memenuhi persyaratan untuk penerbitan NPPBKC.
"Kami berharap pemenuhan ketentuan ini tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga menjadi landasan kuat bagi perusahaan dalam membangun usaha hasil tembakau yang bertanggung jawab, transparan dan taat aturan," tutup Johan. (mrk/jpnn)
CV AGS Berkah Jaya resmi mengantongi izin cukai rokok diterima setelah pihak perusahaan melaksanakan pemaparan proses bisnis di Kantor Bea Cukai Malang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- 1.002 Gram Sabu-Sabu Hasil Penindakan di Bandara SAMS Dimusnahkan, Ini Kata Bea Cukai
- Bea Cukai Ternate Tindak 13 Ribu Batang Rokok Ilegal di Tidore Kepulauan
- KPK Konfirmasi Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Perkara Suap Impor Barang KW
- Bea Cukai Edukasi Mahasiswa Hang Tuah, Unhas hingga Unda Lewat Customs Goes to Campus
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Koli Ballpress di Perairan Panipahan
- Kunjungi KEK Kendal dan KIT Batang, Bea Cukai Dorong Iklim Investasi di Jateng
JPNN.com




