Usia Pensiun Pejabat Fungsional Bisa 60 Tahun

Usia Pensiun Pejabat Fungsional Bisa 60 Tahun
Usia Pensiun Pejabat Fungsional Bisa 60 Tahun
"Untuk jabatan fungsional tertentu seperti peneliti, guru, dosen, jaksa, hakim tetap 60 tahun BUP-nya," tandasnya. (Esy/jpnn)


JAKARTA--Tawaran menarik diberikan kepada para pejabat struktural. Bagi yang ingin pindah ke jabatan fungsional, masa pensiunnya bisa diperpanjang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News