Ustaz HNW Harapkan Segera Ada Payung Hukum untuk BPJS Biayai Pasien Covid-19

Ustaz HNW Harapkan Segera Ada Payung Hukum untuk BPJS Biayai Pasien Covid-19
Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR

"Itu lebih baik daripada wacana rapid test Covid-19 untuk seluruh anggota DPR RI dan keluarganya yang membuat gaduh di masyarakat, dan juga sudah ditolak oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI,” pungkas politikus yang akrab disapa dengan panggilan Ustaz HNW itu.(eno/jpnn)

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta DPR dan pemerintah segera menyiapkan payung hukum tentang pembiayaan perawatan pasien terjangkiti virus corona (COVID-19) oleh BPJS Kesehatan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News