Ustaz HNW Harapkan Segera Ada Payung Hukum untuk BPJS Biayai Pasien Covid-19
Rabu, 25 Maret 2020 – 20:02 WIB
"Itu lebih baik daripada wacana rapid test Covid-19 untuk seluruh anggota DPR RI dan keluarganya yang membuat gaduh di masyarakat, dan juga sudah ditolak oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI,” pungkas politikus yang akrab disapa dengan panggilan Ustaz HNW itu.(eno/jpnn)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta DPR dan pemerintah segera menyiapkan payung hukum tentang pembiayaan perawatan pasien terjangkiti virus corona (COVID-19) oleh BPJS Kesehatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Minta Definisi Keluarga di RUU KIA Dilengkapi
- Bamsoet Mengapresiasi Gagasan Hendropriyono Melestarikan Budaya Bangsa
- Bamsoet Dukung Panglima TNI Menindak Tegas OPM
- OPM Tembak Danramil, Syarief Hasan Desak Pemerintah Ambil Langka Tegas