Ustaz Maaher Dilarikan ke RS Polri, Ini Penyebabnya

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus ujaran kebencian Soni Eranata atau biasa disapa Ustaz Maaher At-Thuwailibi dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati.
Hal ini dilakukan karena dia sedang dalam kondisi sakit.
Kuasa hukum Ustaz Maaher, Djudju Purwantoro mengatakan, kliennya dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak Rabu (20/1) siang.
“Sudah dibantarkan sejak kemarin siang di RS Polri Kramat Jati,” ujar dia ketika dikonfirmasi, Kamis (21/1).
Lanjut Djudju menerangkan, selama beberapa hari ke depan kliennya itu belum bisa kembali ke rutan Bareskrim. Pasalnya, kondisinya masih belum memungkinkan.
“Kemungkinan empat hari ke depan evaluasi hasil pemeriksaan dan observasi dulu. Luka di lambung dalam dan mual-mual," terang Djudu.
Direktorat Tindak Pidana Sibre Bareskrim Polri telah menangkap Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi, pemilik akun Twitter @ustadzmaaher_, terkait kasus pelanggaran ITE dan SARA. Dalam penangkapan itu, Bareskrim menyita sejumlah barang bukti.
BACA JUGA: Berita Duka: Ari Wahyudi dan Murtedjo Meninggal Dunia
BERITA TERKAIT
- Ustaz Amri Diculik Dua Pria Misterius, Video Pengejaran Pelaku Viral di Medsos
- Ustaz Ujang Bustomi Enggak Bisa Kabur Lagi, Sudah Dikepung TNI dan Polri
- Aldi Taher: Jangan Bersedih Nissa Sabyan
- Pengin Kencing di Tengah Hutan, Ustaz Dasad Latif Turun dari Kiri, Sopirnya dari Kanan, Terjadilah..
- Prabowo Tertinggi, Ahok dan Ustaz Abdul Somad juga Dijagokan Sebagai Capres
- Istri Ustaz Maaher Rutin Bawa Air Minum ke Rutan Bareskrim, Begini Alasannya