Ustaz Tanto Imbau Ormas Islam Hindari Konflik
jpnn.com, BANTEN - Seorang tokoh muslim yang aktif di berbagai organisasi Islam di Provinsi Banten Ustaz Tanto menyampaikan keprihatinannya atas bentrokan yang melibatkan dua ormas Islam, yaitu Front Persatuan Islam (FPI) dan Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) yang terjadi di Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, Rabu malam (23/7/2025).
Ustaz Tanto menyerukan kepada para pemimpin dan tokoh agama agar mampu meredam ketegangan serta mengajak umat untuk menjaga ketenangan dan persaudaraan.
Dia menyesalkan insiden kekerasan tersebut, terutama karena terjadi dalam konteks kegiatan keagamaan.
"Organisasi Islam seharusnya menjadi wadah untuk berdakwah dan mempererat ukhuwah Islamiyah. Sayangnya, bentrokan yang terjadi di Pemalang justru memperlihatkan perpecahan antar sesama Muslim. Padahal, semua sama-sama bertakbir, menyebut nama Allah," ujarnya, Selasa (29/7/2025).
Lebih lanjut, Ustaz Tanto menekankan bahwa dakwah seharusnya dilakukan dengan cara damai, tanpa kekerasan.
Dia mengingatkan bahwa perbedaan pandangan, termasuk soal keturunan Nabi atau status habaib, bukan bagian dari pokok ajaran Islam dan tidak semestinya menjadi sumber permusuhan.
"Agama jangan dijadikan bahan bakar konflik. Apalagi jika yang bertikai adalah sesama umat Islam," katanya.
Dia mengajak masyarakat, khususnya di Banten untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh provokasi maupun ajakan yang memecah belah umat. (rhs/jpnn)
Bentrokan dua ormas Islam, yaitu FPI dan PWI-LS mengundang keprihatinan sejumlah pihak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bertemu Ormas Islam, Prabowo Jelaskan Alasan RI Bergabung di BoP
- Isra Miraj dan Tanggung Jawab Umat Menjaga Persatuan Bangsa
- FPI Bakal Polisikan Pandji Gegara Bahas Salat di Konten Mens Rea
- Rebutan Lahan Parkir, Dua Kelompok Masyarakat Saling Serang di Depan PS Mall Palembang
- Ormas Madas Nonaktifkan Anggotanya yang Usir Nenek Elina, Wali Kota Minta Pelaku Diproses Hukum
- Tutup Paksa DA Club 41, Satpol PP Sumsel Dinilai Menyalahgunakan Kekuasaan
JPNN.com




