Usul Seleksi CPNS 60 Persen Honorer, Sisanya Jalur Umum
jpnn.com, BULUNGAN - Pemkab Bulungan, Kaltara, tahun ini ikut membuka penerimaan CPNS. Kuota yang diusulkan pun lumayan banyak, yakni 220 formasi.
Sekretaris Kabupaten (Sekab) Bulungan, M. Syafril mengatakan, jumlah usulan tersebut hanya untuk mengganti PNS di lingkungan Pemkab Bulungan yang sudah masuk masa pensiun.
“Artinya yang pensiun selama beberapa tahun terakhir ini kita hitung, hasilnya itu yang kita usulkan,” ujar Syafril kepada Radar Kaltara (Jawa Pos Group).
Bahkan, dirinya menegaskan jumlah usulan itu sudah pasti diterima Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Namun untuk pelaksanaannya, ia belum dapat memastikan. “Kita lihat nanti. Tapi biasanya itu kan bulan 10 (Oktober) pelaksanaannya,” kata dia.
Pastinya, untuk pengadaan formasi itu tergantung daerah yang mengusulkan. Jika kepala daerahnya menyatakan siap untuk menerima dan membiayai CPNS yang diterima itu, maka usulan itulah yang diterima. “Untuk pembiayaan InsyaAllah aman,” sebutnya.
Dalam hal ini, kata dia, tentu sudah ada hitung-hitungan pembiayaannya hingga per orangnya berapa. Untuk jumlah pastinya, ia belum memastikan, hanya saja untuk keseluruhan itu dibutuhkan kurang lebih Rp 200 miliar.
Dia menyatakan akan berupaya memberikan porsi tenaga honor untuk bisa ikut seleksi CPNS. “Tapi
Pelaksanaan tes CPNS 2918 diperkirakan baru akan berlangsung Oktober mendatang. Ada usulan honorer mendapat jatah 60 persen dari formasi.
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer