Usul Tidak Direspons, Pengacara Gugat Ketum PGRI
Rabu, 09 Januari 2019 – 20:34 WIB
Pengacara guru honorer Andi M Asrun resmi mengajukan gugatan terhadap Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi
BERITA TERKAIT
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen
- Penempatan PPPK 2023 Kacau, KemenPAN-RB & Kemendikbudristek Perlu Simak Solusi Ketum PB PGRI Ini
- 5 Berita Terpopuler: Penempatan Guru PPPK 2023 Beda, PGRI Soroti Nasib P1-P4, Banyak Penolakan
- 5 Berita Terpopuler: 9 Permintaan PGRI soal Honorer kepada Jokowi, Mas Nadiem ke Mana?
- Inilah Pernyataan Penting Ketum PB PGRI, Ada soal Nasib P1 sampai P4 PPPK
- Soal Nasib Honorer, Ketum PB PGRI Sampaikan 9 Permintaan kepada Presiden Jokowi