Usulan Pahlawan Nasional Diterima Prabowo, Fadli Zon Ungkap Jasa Soeharto

Usulan Pahlawan Nasional Diterima Prabowo, Fadli Zon Ungkap Jasa Soeharto
Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (5/11). Foto: Dokumentasi Biro Pers Istana

Sementara, 40 nama merupakan mereka yang proses pengusulan dan pengkajiannya dilakukan pada tahun ini.

"Jadi, tidak ada yang tidak memenuhi syarat. Perjuangannya semuanya jelas, latar belakang, riwayat hidupnya, dan sudah diuji secara akademik, secara ilmiah ya, riwayat perjuangannya ini telah diteliti dengan seksama melalui beberapa layer, beberapa tahap. Nanti kita melihat ya perkembangannya," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Fadli Zon menjelaskan bahwa Dewan GTK juga masih akan melihat kembali daftar-daftar nama calon pahlawan dengan mempertimbangkan daerah asal pengusulan, gender, dan faktor-faktor lainnya.

Mengenai nama Presiden Ke-2 Soeharto yang juga masuk daftar nama calon pahlawan nasional, Fadli menjelaskan usulan itu juga diberikan oleh masyarakat.

Sementara itu, saat ditanya mengenai adanya protes dan penolakan dari sejumlah masyarakat mengenai pencalonan Soeharto sebagai pahlawan nasional, Fadli mengatakan penolakan dan protes itu sebagai masukan.

"Ya, saya kira itu sebagai masukan ya, tetapi kita melihat jasa-jasanya yang luar biasa, karena tadi semua 49 nama ini adalah jasa-jasa orang-orang yang sudah dipertimbangkan dengan masak melalui kajian. Mereka berjasa luar biasa makanya diusulkan. Kalau enggak (berjasa, red.), tidak mungkin diusulkan. Jadi, soal memenuhi syarat, itu memenuhi syarat," sambung Fadli.

Dia kemudian mencontohkan jasa-jasa Soeharto sehingga dinilai layak dicalonkan sebagai pahlawan nasional, di antaranya memimpin Serangan Umum 1 Maret 1949 pada masa Agresi Belanda II dan Operasi Pembebasan Irian Barat.(ant/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Presiden Prabowo sudah menerima usulan nama calon pahlawan nasional. Fadli Zon lalu mengungkap jasa Presiden Ke-2 RI Soeharto.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News