Usulan Pensiun Dini Terus Berhembus

Dari 55 Tahun Menjadi 50 Tahun

Usulan Pensiun Dini Terus Berhembus
Usulan Pensiun Dini Terus Berhembus
JAKARTA - Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional Erry Riyana Hardjapamekas mendukung wajaca pension dini bagi PNS. Dia menyebutkan, usia pension bagi para PNS bisa dikepras dari 55 tahun menjadi 50 tahun. Dia berpendapat, pensiun dini mendukung program reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah.

Erry menjelaskan, program reformasi birokrasi memang menghendaki kinerja dan produktivitas PNS yang optimal. Tapi, menuruntya saat ini usia PNS menjadi persoalan yang tidak sejalan dengan reformasi birokrasi. "Usulan pensiun dini merupakan keharusan dalam reformasi birokrasi," paparnya Senin (27/6). Tujuanya, untuk pebaikan layanan kepada publik. Selain itu, anggaran belanja pegawai cukup membeni kuangan APBN.

Dijelaskan Erry pula, untuk menjalankan program pensiun dini tersebut perlu beberapa persiapan yang harus dijalankan instansi. Diantaranya, menyeleksi dengan seksama aparatur PNS yang benar-benar masih produktif dan tidak dalam memberikan pelayanan publik. Alasan yang bisa digunakan dalam tahap ini adalah, otomatisasi atau tugas pokok aparatur PNS yang mulai berkurang.

Persiapan lainnya adalah, sebelum menawarkan pensiun dini instansi yang kedapat memiliki aparatur yang berlebihan, menawarkan ke instansi lainnya sebelum diputuskan pensiun dini. "Tentunya instansi yang dinilai aparaturnya masih kurang," kata dia. Untuk program ini, pemerintah bisa memberikan pelatihan ulang kepada PNS yang bakal digeser ke instansi lainnya.

JAKARTA - Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional Erry Riyana Hardjapamekas mendukung wajaca pension dini bagi PNS. Dia menyebutkan, usia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News