Usung Amandemen, DPD Ingin Bisa Usung Impeachment

Usung Amandemen, DPD Ingin Bisa Usung Impeachment
Usung Amandemen, DPD Ingin Bisa Usung Impeachment
Untuk diketahui, saat ini DPD sudah memasuki tahap finalisasi untuk melakukan amandemen UUD’45. Untuk menyusun rancangan amandemen itu, DPD mengaku sudah melakukan kajian dengan berbagai pakar dan juga melibatkan 75 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. (dms)

JAKARTA - Jika rencana amandeman Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terealisasi, maka masalah usul pemakzulan bukan lagi hanya menjadi domian DPR. DPD


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News