Usung Koruptor jadi Caleg? Siap-siap Parpol Diserang Rakyat

Usung Koruptor jadi Caleg? Siap-siap Parpol Diserang Rakyat
Koruptor. Foto: Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman  setuju bahwa mantan terpidana korupsi dilarang maju menjadi calon anggota legsilatif.

Boyamin menegaskan bahwa masih banyak sosok atau figur lain yang bisa diusung partai politik untuk menjadi wakil rakyat yang terhormat.

Dia menegaskan, dengan adanya larangan narapidana koruptor maju menjadi caleg, maka partai politik semakin punya kesempatan untuk merekrut orang yang baik.

Termasuk akademisi maupun aktivis kampus yang selama ini tidak punya duit.

 “Masih banyak orang yang kompeten misalnya akademisi dan aktivis kampus yang layak menjadi DPR tapi sulit bertarung di pemilu karena tidak punya duit,” kata Boyamin di Jakarta, Sabtu (26/5).

Boyamin mengingatkan partai politik sama saja melakukan blunder jika mengusung mantan terpidana korupsi menjadi caleg.

“Sangat blunder, karena rakyat akan memberikan cap sebagai parpol pendukung korupsi,” ujarnya.

Selain itu, Boyamin menambahkan, rakyat juga akan curiga bahwa partai politik tersebut tujuannya duduk di lembaga legislatif hanya untuk korupsi.

Rakyat akan memberikan cap parpol pendukung korupsi jika caleg yang diusung adalah mantan koruptor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News