Usut Kasus Suap Wasit Liga 3, Polisi Periksa Bendahara PSSI

Usut Kasus Suap Wasit Liga 3, Polisi Periksa Bendahara PSSI
Berlinton Siahaan. Foto: Jawapos

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola telah memeriksa Bendahara Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) Berlinton Siahaan pada Senin (14/1).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terkait dugaan suap wasit di laga kompetisi Liga 3 antara Persibara vs PS Pasuruan.

“Beliau sudah diperiksa setelah melakulan penjadwalan ulang pemeriksaan,” kata Argo, Senin (14/1).

Mantan Kapolres Nunukan ini menambahkan, Berlinton yang juga Direktur PT Liga Indonesia Baru menjalani pemeriksaaan dengan didampingi pengacara dari Biro Hukum PSSI.

Kasus ini, kata Argo, bermula dari laporan mantan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.

Setelah menerima laporan polisi bergerak menangkap Nurul Safarid yang bertindak sebagai wasit dalam laga antara Persibara vs PS Pasuruan.

Nurul diduga menerima uang suap dari tersangka Priyanto dan Dwi Irianto alias Mbah Putih sebesar Rp 45 juta agar menguntungkan Persibara.

"Rinciannya Rp 40 juta tunai dan Rp 5 juta transfer dengan bukti transfer," urai eks Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.

Satgas Antimafia Bola telah memeriksa Bendahara Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) Berlinton Siahaan pada Senin (14/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News