Usut Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida di Yogyakarta, KPK Garap Petinggi Wika

Usut Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida di Yogyakarta, KPK Garap Petinggi Wika
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Wijaya Karya (Wika) Novel Asryad, Selasa (24/11).

Pria yang kini menjabat sebagai Dirut PT Pembangunan Perumahan itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida tahun anggaran 2016-2017 di pemerintahan DI Yogyakarta.

"Ya, benar. Hari ini juga dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta dalam dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di pemerintahan DI Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Selasa (24/11).

Selain Novel, penyidik juga memanggil delapan saksi lainnya. Mereka ialah, PNS pada Bappeda Yogyakarta Gustik Lestarna dan Ketua Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY 2016 dan 2017 Dedi Risdiyanto.

Kemudian, dua pihak swasta, Erwin Alexander dan Hery Kristiyanto. Lalu PNS pada Setda Yogyakarta Joko Susilo, Dirut Pt Citra Prasasti Konsorindo Irfan Fikri Aulia, PNS pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Yogyakarta Sumitro Yuwono, serta staf CV Reka Kusuma Buana Sigit Susilo Abriansyah.

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, di Daerah Istimewa Yogyakarta, tahun anggaran 2016-2017. Kasus itu sudah masuk dalam proses penyidikan.

Sejalan dengan adanya proses penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida ini. Namun, KPK masih enggan mengungkap siapa tersangka dalam kasus ini. (tan/jpnn)


Video Terpopuler Hari ini:

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di Daerah Istimewa Yogyakarta, tahun anggaran 2016-2017.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News