Usut Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi, Polda Metro Jaya Sudah Periksa 39 Saksi
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, Jawa Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan bahwa sejauh ini penyidik sudah meminta keterangan 39 saksi untuk mengusut kasus kecelakaan kereta yang terjadi pada Senin 27 April 2026 itu.
"Sampai saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 39 orang saksi," kata Kombes budi kepada awak media, Jumat (8/5).
Perwira menengah Polri itu mengungkapkan bahwa beberapa yang diperiksa ialah saksi pelapor dan korban, orang yang melihat perkara, hingga pihak dari perkeretaapian.
"Pemeriksaan lanjutan difokuskan tentang unsur teknis perkeretaapian, instansi terkait, serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan taksi online," ujarnya.
Menurut Budi, penyidik Polda Metro Jaya juga sudah memeriksa saksi dari PT Hans SM Green and Smart Mobility Indonesia dalam kasus kecelakaan kereta di Bekasi Timur itu.
"Termasuk Saudara RR, pengemudi taksi online yang pertama kali tertabrak oleh kereta api listrik," katanya.
Budi menuturkan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat ini masih memeriksa tiga saksi dari PT KAI Daop 1 Manggarai, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya memeriksa 39 saksi menyikapi kasus tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur dengan beberapa berasal dari perwakilan perusahaan taksi.
- Dukung Operasi Senpi Musi 2026, Ketua RT di Banyuasin Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polisi
- Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Petani di OKI
- Aksi BEM SI di DPRD Jabar Berjalan Tertib & Damai, Irjen Rudi Apresiasi Kedewasaan Mahasiswa
- Tangkap 2 Tersangka, Polresta Tanjungpinang Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia
- KPK Periksa 2 Saksi Kasus Bea Cukai, Ada PNS dan Direktur PT Infinity International
- Viral Aksi Polisi di Rohul Selamatkan Ibu Hamil 9 Bulan yang Kritis Akibat Kecelakaan
JPNN.com




