Usut Kasus Korupsi Anggaran, KPK Periksa Presdir PT Worley Parsons Indonesia

Usut Kasus Korupsi Anggaran, KPK Periksa Presdir PT Worley Parsons Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur PT Worley Parsons Indonesia Dennis Lucey pada Jumat (2/12). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur PT Worley Parsons Indonesia Dennis Lucey pada Jumat (2/12).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada periode 2014-2018 untuk tersangka Kepala Bappeda Provinsi Jatim 2017-2018 Budi Santoso (BS) dan kawan-kawan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Dennis Lucey," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Budi Santoso sebagai tersangka.

Dia diduga menerima suap saat dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur Provinsi Jatim 2014-2016 dan Kepala Bappeda Provinsi Jatim 2017-2018.

Dugaan penerimaan suap itu terkait dengan alokasi Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur untuk infrastruktur di Kabupaten Tulungagung pada 2015-2018. (Tan/jpnn)


Presiden Direktur PT Worley Parsons Indonesia Dennis Lucey diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News