Usut Kasus Korupsi dan Pencucian Uang, KPK Periksa Teguh Kinarto dan Paulus Welly Afandy

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pengusaha di Jawa Timur, yaitu Paulus Welly Afandy dan Teguh Kinarto pada Kamis (16/3).
Kedua diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan eks Sekretaris MA Nurhadi.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/3).
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi itu.
Yang pasti, saat ini KPK sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Nurhadi.
Lembaga antirasuah menduga Nurhadi mengalihkan hasil tindak pidana korupsi ke sejumlah aset yang kini sedang diselidiki lembaga antirasuah. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pengusaha di Jawa Timur terkait kasus penanganan perkara di MA yang melibatkan Nurhadi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Terlibat Dugaan Korupsi Dana Hibah, 3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Ditahan Jaksa
- Lukas Enembe Segera Menjalani Persidangan
- 5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Negeri Menuntut Diangkat Tanpa Tes, tetapi PPPK Setengah Hati
- Sekjen DPR Indra Iskandar Diperiksa KPK, Kasus Apa?
- GM PT Antam Didakwa Merugikan Negara Rp 100 M Bersama Bos Tambang Emas Siman Bahar
- Tak Terima Dihentikan Jabatannya oleh Kejati, Plt Bupati Mimika Ajukan JR ke MK