Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa eks Dirut Amarta Karya Catur Prabowo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT. Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo, Senin (27/3).
Catur diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pada PT. Amarta Karya tahun anggaran 2018-2020.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Catur, KPK juga memanggil Kadiv Keuangan PT. Amarta Karya Pandhit Seno Aji dan Kasi Pemasaran Divisi Operasi I PT. Amarta Karya Deden Prayoga.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik KPK terhadap tiga saksi tersebut.
Seperti diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan proyek fiktif yang dikerjakan oleh PT Amarta Karya melalui subkontraktor.
Lembaga antirasuah itu tengah mendalami total duit yang diguyurkan oleh PT Amarta Karya ke subkontraktor untuk mengerjakan dugaan proyek fiktif itu.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pada PT. Amarta Karya tahun anggaran 2018-2020.
- Windy Idol Bantah Istri Siri Sekretaris MA Hasbi Hasan
- Jakpro Gandeng KPK Awasi Pelaksanaan Jakarta E-Prix 2023, Begini Respons Bamsoet
- Windy Idol Mengaku Punya Bisnis Bareng dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan
- Kejari Aceh Barat Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Penimbunan Lokasi MTQ
- Usut Kasus Suap di MA, KPK Panggil Windy Idol dan Staf Hasbi Hasan
- Kata Pakar Hukum soal Perpanjangan Masa Jabatan KPK, hmm