Usut Kasus Narkotika 43,6 Kilorgam, Kapolda Sulsel: 4 Pelaku Masih Buron
jpnn.com, MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar terus memburu otak pelaku tindak penyelundupan narkoba seberat 43,6 kilogram
Empat orang pelaku yang menjadi buronan polisi itu berinisial IN, AM, FI, dan SM.
Mereka berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan saat ini pihaknya masih memburu empat pelaku lainnya.
Para DPO ini merupakan otak dalam penangkapan kasus besar itu.
"Saat ini kami masih mengejar pelaku lainnya. Empat orang masuk DPO saat ini," kata Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers di Aula Polrestabes Makassar, Kamis (12/1).
Sekadar diketahui, DPO berinisial IN berperan menawari pekerjaan kepada tersangka RC dan RA yang saat ini sudah diamankan di Polrestabes Makassar.
Kemudian AM memiliki tugas untuk mengirim upah atau uang akomodasi kepada tersangka.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan empat pelaku berinisial IN, AM, FI SM terkait kasus narkotika seberat 43,6 kilogram masih buron.
- Polisi Disebut Bekingi Bandar Narkoba di Pekanbaru, Kombes Manang: Jadi Panas Telinga Saya
- Jadi Target Buruan Polisi, Pemuda Ini Ditangkap di Indekos
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Dua Remaja Keluyuran Sambil Bawa Ganja
- Polri Buka Hotline Khusus Untuk Penerimaan Anggota Baru
- Seorang Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap, 6 Pelaku Masih Bebas