Usut Kasus Penemuan Mayat Mr X, Polisi Periksa Lima Orang Saksi

Usut Kasus Penemuan Mayat Mr X, Polisi Periksa Lima Orang Saksi
Polisi memeriksa lokasi penemuan mayat. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Polisi mulai mendapat titik terang atas penyelidikan kasus penemuan mayat laki-laki tanpa indentitas di seberang Perumahan Tiban Bukit Permai, Sekupang, Batam, Kepri.

Dari hasil penyelidikan itu, mayat tersebut berinisial RFH berusia sekitar 43 tahun. Dia diduga korban pembunuhan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan belum mau membeberkan identitas lengkap mayat tersebut.

Alasannya, hingga kemarin, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai identitas dari mayat tersebut.

“Kami pastikan dulu identitasnya, jangan sampai nanti identitasnya tidak sesuai. Untuk itu kami akan dalami lebih lanjut dan jika sudah pasti, akan kami rilis nanti,” ujarnya.

Dia mengatakan, sejauh ini sedikitnya sudah lima orang saksi yang sudah dibawa ke Satreskrim Polresta Barelang untuk dimintai keterangannya.

Pemeriksaan beberapa orang saksi itu dalam upaya pendalaman lebih lanjut mengenai tewasnya warga Batuaji tersebut.

“Yang jelas, penyelidikan masih terus berjalan sampai saat ini. Bagaimana hasil penyelidikan terhadap saksi, nanti kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya singkat.

Polisi mulai mendapat titik terang atas penyelidikan kasus penemuan mayat laki-laki tanpa indentitas di seberang Perumahan Tiban Bukit Permai, Sekupang, Batam, Kepri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News