Usut Kasus Penyekapan Wanita di Bandung, Polda Jabar Periksa 31 Saksi
jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat bergerak cepat memperkuat proses pembuktian dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Bandung.
Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa 31 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait tindakan pidana yang diduga dilakukan oleh tersangka Taufik Hidayat
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan penyidikan masih berlangsung sehingga belum dapat melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Saksi 31 orang itu banyak. Kami masih melakukan penyidikan dan meminta keterangan mereka,” kata Hendra di Bandung, Selasa.
Hendra mengatakan seluruh rangkaian peristiwa masih terus didalami guna memastikan kronologi secara utuh sebelum penyidik menyimpulkan unsur-unsur pidana dalam perkara tersebut.
Ia menambahkan bahwa berkas perkara belum memasuki tahap pertama ke kejaksaan karena proses penyidikan masih berjalan.
“Belum, belum ada kabar proses hukum Taufik Hidayat dan berkas tahap 1 diserahkan ke Kejati Jabar,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Rumi Untari mengungkapkan pihaknya telah melakukan rekonstruksi dengan memperagakan 21 adegan yang berlangsung di tiga lokasi utama yang menjadi tempat terjadinya penyekapan dan penganiayaan.
Polda Jawa Barat bergerak cepat memperkuat proses pembuktian dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Bandung
- Dokter Komang Diduga Bertindak Kasar, Pacar Sendiri Sampai Memar
- Polda Jabar Melengkapi Berkas Perkara Taufik Hidayat 'Si Penyiksa' YTR
- Ayah Sadis di Purwakarta Tega Seret dan Tendang Anak Demi Kiriman Uang dari Istrinya
- Pengamen Asep Ibrahim Tewas Dikeroyok di Majalaya, 2 Orang Ditangkap Polisi
- Masalah Utang di Sampang Berujung Penyekapan, 3 Pelaku Ditangkap Polisi
- Anak Pejabat Terduga Penganiaya Kekasihnya Mangkir dari Panggilan Polisi
JPNN.com




