Usut Kasus Pungli Honorer K2, Polisi Periksa Kepala BKPSDM Batam

Usut Kasus Pungli Honorer K2, Polisi Periksa Kepala BKPSDM Batam
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, M. Sahir. Foto: Boni Bani/JawaPos.com

jpnn.com, BATAM - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Barelang terus mendalami kasus pungutan liar (pungli) yang dilaporkan sejumlah honorer K2 di Batam, Kepulauan Riau.

Sekitar 20 orang guru telah diperiksa terkait kasus tersebut. Terbaru, giliran Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Batam M Sahir yang menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang.

Saat ditemui di Mapolresta Barelang, Kamis (21/3), Sahir masuk ke ruangan penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Barelang mengenakan pakaian kemeja putih dan celana hitam. Saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaannya itu, Sahir enggan memberikan komentar apapun.

Ditemani seorang pria yang mengenakan baju batik, Sahir berjalan dari Masjid Jihadul Muharom Polresta Barelang sambil mengangkat telepon. Dia enggan memberikan keterangan kepada sejumlah awak media yang telah menunggunya sekitar pukul 15.45 WIB, dan langsung masuk ke ruangan penyidik Unit Tipikor.

Wakapolresta Barelang AKBP Muji Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Sahir terkait laporan puluhan guru honorer K2 yang gagal diangkat menjadi CPNS. Namun ketika ditanya sejauh mana keterlibatan Sahir, Muji belum mau membeberkannya lebih jauh.

"Masih dalam pemeriksaan. Nanti setelah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangannya baru akan ketahuan sejauh mana keterlibatannya. Jadi saat ini kami fokus dulu ke pemeriksaan," ujarnya.

Sementara itu, Sabar Pordian, seorang tenaga honorer mengatakan sudah 20 guru honorer K2 diperiksa polisi sebagai saksi. Termasuk Kepala BKP-SDM M Sahir juga turut dipanggil polisi pada Rabu (20/3).

"Sudah 20 orang (honorer) sebagai saksi dan kepala BKD juga sudah panggil kemarin (Rabu, 20/3, red)," kata Sabar, kemarin).

Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Barelang terus mendalami kasus pungutan liar (pungli) yang dilaporkan sejumlah honorer K2 di Batam, Kepulauan Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News