Usut Kasus Pungli Honorer K2, Polisi Periksa Kepala BKPSDM Batam
Jumat, 22 Maret 2019 – 15:31 WIB
Seperti diketahui, dari seribu lebih peserta honorer K2 yang ikut CPNS Batam tahun 2013, ada 484 honorer K2 yang berstatus BTL (Berkas Tidak Lengkap). Namun seiring waktu, dalam dua tahap, pertama sekitar 300-an diberikan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai PNS. Lalu pada tahap kedua, sebanyak 73 orang juga diangkat PNS. Namun, ada 92 honorer K2 sisanya tak diangkat.
Mereka menduga ada campur tangan oknum pegawai di lingkungan Pemko Batam, sehingga sebagian honorer K2 peserta CPNS tahun 2013 yang sebelumnya berstatus BTL bisa diangkat PNS. Sedangkan sebagian lainnya tidak.(jpg)
Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Barelang terus mendalami kasus pungutan liar (pungli) yang dilaporkan sejumlah honorer K2 di Batam, Kepulauan Riau.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 5 Permintaan Pimpinan Honorer & PPPK kepada Pemerintah, Semuanya Penting
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- Info Terbaru untuk Honorer Bodong Pengin jadi PPPK 2024, Sorry Ye
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- KPK Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pungli di Rutan, Ada Sandi Lurah hingga Rp6,3 M
- Info Terkini Kasus Pungli di Rutan KPK, Hengki Sudah Diperiksa