Usut Kasus Tanah Pulogebang, KPK Panggil Eks Anggota DPRD DKI Jakarta

Usut Kasus Tanah Pulogebang, KPK Panggil Eks Anggota DPRD DKI Jakarta
Ilustrasi - Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Penyidik KPK mengungkapkan telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.

Hal itu akan disampaikan KPK setelah penyidikan dianggap cukup.

"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini, termasuk pihak sebagai tersangka," kata Ali Fikri.

Dia mengatakan bahwa pengumpulan alat bukti masih berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.

KPK memastikan akan terus menyampaikan setiap perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk transparansi.

Selain itu, KPK mengharapkan dukungan masyarakat untuk mengawal kasus itu hingga sampai dengan tahap proses persidangan. (antara/jpnn)

KPK memanggil eks anggota DPRD DKI Jakarta James Arifin Sianipar. James akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tanah Pulogebang.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News