Usut Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa Pemasang Listrik hingga Saksi Ahli
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya memeriksa enam saksi kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten.
Keenam orang saksi yang diperiksa dua di antaranya ialah Kepala Kesatuan Pengamanan Pemasyarakatan (KPLP) dan Kasubag Umum Lapas Tangerang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri mengatakan pemeriksaan terhadap dua orang tersebut untuk berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan.
"Ada enam orang yang akan diperiksa. Kami akan BAP lagi kepada KPLP dan Kasubag umumnya. Keduanya ini sudah pernah diperiksa," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (23/9).
Tak hanya itu, petugas instalasi listrik berinsial BB baru memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik setelah sebelumnya dinyatakan sakit, sedangkan satu lainnya yakni saksi ahli.
"Jadi, ada penambahan enam yang kami periksa hari ini," tutur Yusri Yunus.
Kombes Yusri berharap, keenam orang saksi itu bisa memenuhi pemanggilan pemeriksaan penyidik hari ini untuk segera melakukan gelar perkara yang sedianya direncanakan besok.
"Mudah-mudahan semua bisa hadir hari ini," kata Yusri.
Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa enam orang saksi terkait penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Pengemudi Arogan yang Pakai Pelat Dinas TNI Sempat Sembunyikan Mobil
- Polisi Tangkap Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu, Pelaku Pengusaha
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kebijakan One Way Polda Metro saat Arus Mudik Dinilai Bisa Membuat Nyaman Masyarakat
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang