Usut Manipulasi Data Ekspor Sawit, Bareskrim Polri Geledah Kantor PT MMS
jpnn.com - Personel Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan kejahatan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing.
Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Setyo K. Heriyatno mengatakan dalam proses penanganan perkara, penyidik telah menggeledah sebuah perusahaan eksportir sawit.
"Tim penyidik Subdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT MMS yang berada di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara," katanya tanpa merinci kapan hal itu dilakukan, Sabtu (30/5/2026).
Selain di kantor perusahaan, penyidik juga telah menggeledah gudang perusahaan yang berada di kawasan pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/5).
Dari penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan.
Barang buktinya antara lain dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga sejumlah CPU komputer.
Setyo menyebut penggeledahan tersebut untuk mendalami dugaan adanya praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Praktik itu diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara karena nilai transaksi ekspor yang dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan kejahatan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing dengan menggeledah kantor PT MMS.
- Polisi Bakal Panggil Hotman yang Dilaporkan Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan
- Prabowo Beri Penghargaan Adhi Makayasa Kepada Empat Perwira TNI-Polri
- Ternyata, Ini Peran TNI-Polri dalam Sektor Pajak
- Densus 88 Bergerak, Tangkap Terduga Teroris di Ciamis & Lampung
- Polri Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Melalui Nobar Final Piala Dunia 2026
- Bumi Hangus
JPNN.com




