Usut Penyebab Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa 36 Saksi
jpnn.com, BEKASI TIMUR - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan Commuter Line dan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin (27/4).
Hingga saat ini, sebanyak 36 orang saksi telah diperiksa oleh penyidik untuk mengungkap penyebab tabrakan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan secara intensif untuk mendapatkan gambaran kronologi dan teknis di lapangan saat kejadian berlangsung.
“Penyidik telah meminta keterangan dari 36 orang saksi,“ ujar Budi dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Selasa (5/5).
Diketahui, tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur mengakibatkan 16 jiwa meninggal dunia dan puluhan luka-luka.
Selain pemeriksaan saksi, kata Budi, polisi juga melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap pihak yang mengetahui perkara.
“Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga akan melakukan klarifikasi dan wawancara terhadap saksi lain terkait kejadian," katanya.
Penyidik, kata Budi, berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi, mengajukan permohonan penyitaan barang bukti dan pembuatan gambar sketsa tempat kejadian perkara.
Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan Commuter Line dan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin (27/4).
- Usut Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur, Polda Metro Jaya Periksa 31 Saksi
- Layanan Kereta Api Berangsur Normal Seusai Tragedi Bekasi Timur, KAI Jamin Refund Tiket
- Fakta Mencengangkan Sopir Taksi Listrik Terlibat Kecelakaan Kereta Api di Bekasi, Waduh
- Polisi Ungkap Fakta Baru Terkait Sopir Taksi Terlibat Kecelakaan KRL di Bekasi Timur, Ternyata
- Listrik Kereta
- Beberapa Kemungkinan Penyebab Taksi Listrik Mogok di Rel Kereta Api
JPNN.com




