Utang Pemerintah Rp8.000 Triliun, Purbaya Bilang Masih Aman
jpnn.com - JAKARTA – Saat ini utang pemerintah Indonesia pada 2026 ini nilainya telah menembus Rp8.000 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi utang pemerintah Indonesia tersebut masih berada pada level yang aman.
Menurutnya, kondisi utang tidak dapat dinilai hanya dari nominal, melainkan harus dibandingkan dengan ukuran perekonomian nasional.
"Kita selalu bandingkan dengan size ekonominya, jangan nominalnya saja," ujar Menkeu Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7).
Purbaya menjelaskan, indikator yang lazim digunakan untuk mengukur keberlanjutan utang ialah rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB).
Berdasarkan ukuran tersebut, rasio utang Indonesia saat ini masih berada di kisaran 40 persen PDB, jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang diatur dalam standar internasional Maastricht Treaty.
"Jadi, kita kalau pakai di fiskal itu, kan di bawah 60 persen, harusnya di bawah 60 persen. Kita masih 40 persen, jadi masih jauh," kata Purbaya.
Ia membandingkan rasio utang Indonesia dengan sejumlah negara maju yang memiliki tingkat utang jauh lebih tinggi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan posisi utang pemerintah Indonesia masih berada pada level yang aman.
- Dari Teror Rentenir, Ibu Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga
- Purbaya Akui Program MBG Masih Banyak Kekurangan
- Purbaya Umumkan Rencana Pembatasan Pembelian Pertalite
- Kata Purbaya soal Pajak Rumah Kontrakan
- Menkeu Purbaya: Presiden Prabowo Usul Ambil Laba Danantara untuk Cadangan Fiskal
- Pajak Marketplace Ditunda hingga Oktober, Menkeu: Bisa Diundur Lagi
JPNN.com




