UU Cipta Kerja Percepat Pertumbuhan Usaha Mikro, Sedang dan Menengah
Selasa, 13 Oktober 2020 – 10:00 WIB
Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dinilai menjadi ijtihad besar yang dilakukan pemerintah untuk mengakselerasi pembangunan ekonom
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat Harap Pengembangan Sektor UMKM Harus Sinergi dengan Potensi Desa
- Bea Cukai Dorong Ekspor UMKM Lewat Kolaborasi dengan Pemda
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Lewat Sinergi dan Asistensi, Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Berbagai Daerah
- UMKM Binaan BRI jadi Kuliner Rekomendasi Pemudik di Pekalongan
- Heru Budi Harap Bank DKI Terus Bertumbuh Bersama Kota Jakarta