UU Jaminan Fidusia Memberi Perlindungan Hukum kepada Debitur
Minggu, 12 Mei 2019 – 13:04 WIB
Undang-Undang No 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia mempunyai peran yang sangat penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia dan salah satu indicator getting credit.
BERITA TERKAIT
- Terima Remisi Khusus Nyepi, 18 Napi Ini Langsung Bebas
- Sebegini Jumlah Pengungsi 9 Negara dan Pencari Suaka di Pekanbaru
- Bandingkan Jumlah Pelamar PPPK Kemenkumham dan yang Lulus Seleksi, Ketat
- Ketua RT di Jember Jual Motor Kredit Berujung ke Penjara, Begini Kronologinya
- Idrus Marham Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK
- Saifullah Yusuf Tolak Capres yang Didukung Abu Bakar Ba'asyir, Reza Indragiri Punya Analisis Begini