Validasi Honorer Dilakukan Menyeluruh

Validasi Honorer Dilakukan Menyeluruh
Validasi Honorer Dilakukan Menyeluruh
JAKARTA - Meski jangka waktu validasi dan verifikasi data honorer dipangkas hingga lima bulan, namun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN & RB) menyatakan siap melakukan pendataan. Tiga bulan dirasa cukup, jika semua tim bekerja baik sesuai prosedur. "Sensus penduduk saja cuma satu bulan. Jadi validasi cukup tiga bulan," kata Kabag Humas Kementerian PAN & RB, FX Dandung Indratno, kepada JPNN, Rabu (28/4).

Dijelaskan Dandung, validasi dan verifikasi itu tak hanya berlaku untuk honorer tertinggal, atau tercecer sebanyak 197.678. Tapi menyeluruh hingga ke honorer non-APBN/APBD. "Mekanismenya, ya, didata (di) seluruh provinsi sampai kelurahan," ujarnya.

Sebagai data awal, jelas Dandung pula, akan digunakan data BKD, untuk kemudian diverifikasi satu per satu. Kalau ada kabupaten yang honorernya tidak sesuai ketentuan PP 48 Tahun 2005 dan PP 43 Tahun 2007, ataupun ketentuan untuk honorer non-APBN/APBD, maka tidak akan divalidasi. "Kan banyak honorer yang statusnya tidak sesuai aturan, jadi tidak perlu diverifikasi tim lagi. Ini juga (guna) menghemat waktu pendataan," tandasnya.

Seperti yang pernah diberitakan, DPR RI memberikan deadline tiga bulan kepada pemerintah untuk melakukan verifikasi maupun validasi data honorer. Ini jauh dari target waktu yang direncanakan pemerintah, yakni selama delapan bulan terhitung Agustus 2010 sampai Maret 2011.

JAKARTA - Meski jangka waktu validasi dan verifikasi data honorer dipangkas hingga lima bulan, namun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News