Versi Ketua Banggar Kebijakan Redenominasi Belum Mendesak Diterapkan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menganggap redenominasi rupiah seperti diusulkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa belum mendesak dilaksanakan saat ini.
"Urgensi tidak, pada tingkat kebutuhan ke depan barangkali iya," kata Said menjawab awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11).
Legislator fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan perlu waktu panjang mewujudkan redenominasi, termasuk soal aturan dan sosialisasi.
"Oleh karenanya kalau itu 2027, pemerintah intensif 2026 melakukan sosialisasi ke masyarakat, punya pemahaman yang sama, baru persiapan internal pemerintah juga, baru itu dapat dilakukan pembahasan undang-undangnya, pembahasannya baru dilakukan di 2027," ujar Said.
Menurutnya, penting bagi pemerintah menyosialisasikan redenominasi agar masyarakat tidak mengangggap kebijakan itu bukan memotong aset.
"Jangan sampai redenominasi itu sama dengan bagi masyarakat, pemotongan uang. Nah, itu, kan, bahaya sekali, sehingga perlu sosialisasi betul," kata pria kelahiran Sumenep, Jawa Timur (Jatim).
Namun, Said mengingatkan pentingnya pemerintah menstabilkan ekonomi, sosial, dan politik sebelum memberlakukan redenominasi.
"Kalau semua itu belum, jangan coba-coba dilakukan redenominasi," kata dia.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menganggap redenominasi rupiah seperti diusulkan Menkeu Purbaya belum mendesak dilaksanakan saat ini.
- Subsidi Salah Sasaran, Menkeu Purbaya Janji Rombak Skema Penyaluran
- Google Rilis Daftar Kata Kunci Terbanyak 2025, Ada Purbaya tetapi Tidak Nama Prabowo
- Pak Prabowo dan Purbaya Mendapat Surat Cinta dari Gubernur Sumbar soal Pemotongan TKD
- Purbaya Beberkan Kondisi Ekonomi RI Akibat Bencana Pulau Sumatra
- Purbaya Bakal Negosiasi Ulang dengan China Bahas Utang Whoosh
- Menkeu Purbaya Bantah Berdebat Panas dengan DPR soal Pajak Baru
JPNN.com




